Yayasan (bahasa Belanda: stichting; bahasa Inggris: foundation) adalah satu badan yang mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah yang bukan dimiliki oleh pihak tertentu, dan didirikan untuk melakukan kegiatan yang tujuannya mencari dan menghimpun dana untuk disalurkan kepada badan lain yang menyelenggarakan kegiatan sosial yang tidak mencari laba.
Pendiri yayasan yang lazimnya juga menjadi pengurus menyerahkan dan memisahkan sejumlah kekayaan yang bukan merupakan penyertaan modal, oleh karena yayasan tidak mempunyai pemilik. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh yayasan terbatas kepada melakukan penanaman modal pada usaha-usaha yang dapat menghasilkan dana seperti pemilikan saham atau obligasi.
Showing posts with label Pengetahuan Sosial. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan Sosial. Show all posts
Definisi Lembaga
Lembaga (Bahasa Belanda: Instituut, Bahasa Inggris: Institute) adalah badan yang menyelenggarakan kegiatan di bidang sosial, bukan usaha yang mencari laba. Lembaga mendapat pembiayaan dari pihak lain, atau dari yayasan. Namun pada prakteknya di Indonesia, banyak lembaga yang tidak jelas sifat atau kegiatannya, apakah bersifat usaha dagang atau sosial. Mulai dari lembaga pendidikan yang bersifat komersil yang menyelenggarakan kursus dan pelatihan keterampilan sampai kepada lembaga swadaya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan sosial, budaya dan sebagainya.
Kerjasama Utara - Selatan
Kerjasama Utara - Selatan adalah kerjasama ekonomi antara negara-negara di utara dan negara-negara di selatan. Sebagian besar negara-negara maju adalah negara-negara yang berada di daerah untara, sedangkan sebagian besar negara berkembang berada di daerah selatan.
Di atanra dua daerah utara dan selatan muncullah adanya rasa saling ketergantungan satu sama lain. Kerjasamaa negara-negara utara dan negara-negara selatan masih didominasi oleh hubungan sub ordinasi. Posisi negara-negara utara terkesan sebagai penetu nasib negara-negara selatan. belum menjadi hubungan kemitraan.
Di atanra dua daerah utara dan selatan muncullah adanya rasa saling ketergantungan satu sama lain. Kerjasamaa negara-negara utara dan negara-negara selatan masih didominasi oleh hubungan sub ordinasi. Posisi negara-negara utara terkesan sebagai penetu nasib negara-negara selatan. belum menjadi hubungan kemitraan.
Pasar Tunggal Eropa (Eropean Single Market)
Pasar Tunggal Eropa (European Single Market) merupakan perluasan atau tindak lanjut dari MEE atau Uni Eropa. Sasaran jangka panjang dari Pasar Tunggal Eropa adalah tercapainya lalu lintas barang jasa, modal, dan tenaga kerja. Sasaran ini sering disebut sebagai "Empat Kebebasan Eropa". Untuk mencapai sasaran tersebut diusahakan penghapusan tiga rangkaian hambatan, yaitu hambatan fisik, tenis dan fiskal (pajak).
UNI EROPA (European Union)
UNI EROPA (European Union) merupakan organisasi regional yang kemunculannya dilatarbelakangi oleh usaha bangsa-bangsa Eropa untuk membangun kembali perekonomian mereka yang hancur akibat Perang Dunia II. Pendirian Uni-Eropa merupakan kelanjutan dari Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Tujuan utama MEE adalah menghilangkan perbedaan pendapat tentang hambatan perdagangan bebas diantara negara anggotanya untuk memajukan kehidupan ekonomi dan sosial. Disamping itu MEE juga bercita-cita mencapai integrasi Eropa yang aman dan makmur serta bersatu.
APEC (Asia Pasific Economic Coooperatin)
APEC (Asia Pasific Economic Coooperatin) adalah kersamana enkonomi di antara negera-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik. APEC dibentuk tahun 1989 dan kini beranggotakan 21 negara.
Tujuan dibentuknya APEC adalah menjalin kerjasama di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata serta meingkatkan sumberdaya manusia melalui kerjasama yang saling menguntungkan.
NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA (North American Free Trade Area) adalah bentuk kerjasama ekonomi regional yang berada di kawasan Amerika Utara, meliputi Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Negara-negara tersebut bersepakat untuk membentuk kawasan perdagangan bebas bersama.
Tujuan dibentuknya NAFTA sebagai berikut
- Meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota.
- Mengusahakan standarisasi barang-barang yang diperdagangkan.
- Mengusahakan perlindungan bagi konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup.
- Pengaturan impor dan produksi sesama anggota
IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle)
IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) adalah kerjasama pertumbuhan ekonomi antara Indonesia - Malaysia dan Thailand.
Kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) berdiri pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) ke-1 di Langkawi, Malaysia, pada 20 Juli 1993. IMT-GT ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan negara-negara IMT-GT. Melalui kerja sama IMT-GT, sektor swasta terus didorong menjadi “engine of growth”. Untuk tujuan tersebut telah dibentuk suatu wadah bagi para pengusaha di kawasan IMT-GT yang disebut Joint Business Council (JBC). JBC secara aktif ikut dilibatkan dalam rangkaian SOM/MM IMT-GT setiap tahunnya.
Wilayah Indonesia yang menjadi bagian dari kerja sama IMT-GT adalah provinsi-provinsi: Aceh, Bangka-Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Wilayah Indonesia yang menjadi bagian dari kerja sama IMT-GT adalah provinsi-provinsi: Aceh, Bangka-Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Perkembangan IMT-GT
Pada KTT IMT-GT ke-5 di Hanoi, Vietnam, tanggal 28 Oktober 2010, para pemimpin IMT-GT mengadopsi Joint Statement of the 5th IMT-GT Summit yang antara lain berisi mengenai: perkembangan proyek-proyek IMT-GT terutama yang berkaitan dengan perwujudan sub-regional connectivity dalam mendukung ASEAN Connectivity, Mid-Term Review of the IMT-GT Roadmap 2007-2011, Business Process Review yang dilakukan oleh Eminent Person Group (EPG), pentingnya peran swasta dan pemerintah daerah dalam pengembangan IMT-GT, peran ADB sebagai IMT-GT Development Partner, dan kerja sama dengan IMT-GT dengan Jepang dalam Economic Research Institute of ASEAN and East Asia (ERIA). Sampai saat ini telah diadakan 15 kali Pertemuan Pejabat Senior (SOM) dan Pertemuan Tingkat Menteri (MM) dan 5 kali KTT IMT-GT.
IMT-GT Sub-Regional Connectivity
KTT ke-2 IMT-GT di Cebu, Filipina, 12 Januari 2007 telah menyepakati untuk mengembangkan IMT-GT Connectivity Corridor menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sub-kawasan.
Implementasi konsep IMT-GT Connectivity Corridor di 5 (lima) koridor ekonomi yang dipandang paling potensial dan telah memiliki traffic yang relatif tinggi dan perlu ditingkatkan yaitu: (i) koridor ekonomi Songkhla-Penang-Medan Economic Corridor, (ii) Koridor ekonomi Selat Malaka, (iii) Koridor ekonomi Banda Aceh-Medan-Dumai-Palembang, (iv) koridor ekonomi Melaka-Dumai dan (v) koridor ekonomi Ranong-Phuket-Aceh.
Pada KTT ke-4 di Hua Hin, Thailand, 28 Februari 2009 para pemimpin IMT-GT kembali menekankan mengenai pentingnya pembangunan IMT-GT Connectivity Corridors. Pengembangan connectivity corridors perlu dimasukkan dalam perencanaan pembangunan nasional. Selain itu, para pemimpin IMT-GT juga memandang perlu penguatan maritime transport links dan perdagangan melalui Selat Malaka. Dalam hal ini telah terdapat 13 (tiga belas) pelabuhan yang tergabung dalam Joint Business Councils (JBCs) IMT-GT Coastal Network.
IMT-GT telah menetapkan IMT-GT Baseline Priority Projects Connectivity (PCPs) dalam rangka meningkatkan konektivitas di wilayah IMT-GT. Diantara proyek dalam kerangka PCPs adalah Sumatera Ports Development Project, Melaka-Dumai Economic Corridor Multimodal Transport Project, Melaka Pekanbaru Power Interconnection, dan Development of Aceh Highway Facilities.
Pada KTT ke-5 di Hanoi, Oktober 2010, para pemimpin IMT-GT menyatakan bahwa PCPs dapat menjadi concrete and visible building blocks bagi ASEAN Master Plan on Connectivity.
Sumber: http://kemenlu.go.id
IMS-GT (Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle)
IMS-GT (Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle) adalah kerjasama pertumbuhan ekonomi antara tiga negara yang berdekatan yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
AFTA (ASEAN Free Trade Area)
![]() |
| Lambang AFTA |
AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN. Tujuan AFTA adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan perdagangan dan spesialisasi di lingkungan ASEAN.
- Meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN.
- Menigkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antar sesama negara anggota ASEAN.
- Meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.
Definisi Nakbah
Nakbah
dapat didefenisikan: “Suatu musibah, bencana atau malapetaka bagi
rakyat Palestina yang disebabkan oleh kebiadaban teroris Israel sehingga
mereka meninggalkan rumah dan kampung halamannya untuk hijrah
menyelamatkan iman dan jiwa serta harta benda yang masih dimiliki”.
Kejadian ini adalah pada tahun 1947, dimana wilayah palestina adalah seperti pada peta berikut ini:
Kejadian ini adalah pada tahun 1947, dimana wilayah palestina adalah seperti pada peta berikut ini:
![]() |
| Peta Palestina Tahun 1947 sebelum Nakhbah |
Definisi Pemerintah Daerah
Pemerintahan Daerah adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Definisi Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Definisi Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.
Definisi Aset Desa
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
Definisi Keuangan Desa
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
Definisi Kawasan Perdesaan
Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Definisi Pembangunan Desa
Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Definisi Perdes atau Peraturan Desa
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.
Definisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa lebih populer dengan sebutan BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Subscribe to:
Posts (Atom)







