Definisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)

Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa lebih populer dengan sebutan BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

No comments:

Post a Comment