Definisi Istilah arti dan makna dalam beberapa bidang ilmu
Definisi Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
No comments:
Post a Comment