Definisi Modal Asing

Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan Hutang, yang pada saatnya harus dibayar kembali.

Modal Asing



Bambang Riyanto dalam buku Dasar-dasar Pembelanjaan perusahaan membagi modal asing atau hutang dalam 3 golongan yaitu:
  1. Modal Asing/Hutang jangka pendek (Short term debt) yaitu yang jangka waktunya sangat pendek kurang dari 1 tahun.
  2. Modal Asing/Hutang jangka menengah (Intermediate Term Debt) yaitu yang jangka waktunya antara 1  sampai 10 tahun.
  3. Modal Asing/Hutang jangka panjang (longterm Debt) yaitu yang jangka waktunya lebih dari 10 tahun.

Adapun jenis modal asing jangka pendek yaitu:
  1. Kredit rekening koran
  2. Kredit dari penjual (Laverancier credit)
  3. Kredit dari pembeli (Afnemer credit)
  4. Kredit wesel
Jenis modal asing jangka menengah yaitu:
  1. Term loan
  2. Lease financing

Modal asing jangka panjang (long term debt) yaitu:
  1. Pinjaman Obligasi (Bonds payable)
  2. Pinjaman Hipotik (morgage)

No comments:

Post a Comment