Resiko K3


Resiko K3


Resiko K3 adalah perpaduan/perkalian antara peluang/kemungkinan/frekuensi terjadinya peristiwa K3 dengan
akibat/keparahan yang ditimbulkannya dalam kegiatan dan pemeliharaan konstruksi. 

Kategori Risiko K3 dinyatakan berupa Risiko Tinggi, Risiko Moderat dan Risiko Rendah. Jika terjadi perbedaan pendapat tentang penentuan kategori Risiko, harus diambil tingkat Risiko yang lebih tinggi. 

Peluang/kemungkinan/frekuensi terjadinya peristiwa K3 dinyatakan dalam tingkatan 1(satu)  sampai dengan 5 (lima): adalah Sangat Kecil (SK), Kecil (K), Sedang (S), Besar (B), dan Sangat Besar (SB) kemungkinannya. 

Akibat/keparahan yang ditimbulkan terkait kepada 3 (tiga) faktor terhadap: Orang/Jiwa, Harta Benda dan Lingkungan. 

Orang/Jiwa dikaitkan akibat/keparahan terhadap Pekerja, Tamu, staf konsultan, Pengguna, Suplier, Kontraktor, Pihak luar dengan tingkatan yang berjenjang mulai dari 1 (satu) sampai dengan 5 (lima). 

Harta Benda dikaitkan terhadap Peralatan, Perlengkapan, Kendaraan yang dimiliki proyek dan pihak luar (yang ada di area kerja dan lingkungan kerja serta pemanfaat konstruksi) dengan tingkatan yang berjenjang mulai dari 1 (satu) sampai dengan 5 (lima). 

No comments:

Post a Comment