Definisi Tempat Kerja

Tempat Kerja

Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat  sumber atau sumber-sumber bahaya baik di darat, di dalam tanah, di  permukaan air, di dalam air maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

No comments:

Post a Comment