Definisi Sumur Resapan

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup sumur resapan didefiniskan sebagai lubang yang dibuat untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah atau lapisan batuan pembawa air.

Tujuan diterapkanya sumur resapan adalah:
  1. Pelestarian sumber daya air tanah.
  2. Perbaikan kualitas lingkungan dan membudayakan kesadaran lingkungan
  3. Membantu menanggulangi kekurangan air bersih.
  4. Menjaga kesetimbangan air di dalam tanah dalam sistem akuaifer pantai.
  5. Mengurangi limpasa permukaan (run off) dan erosi tanah.
 Manfaat sumur resapan antara lain adalah:
  1. Menahan dan mengurangi volume air larian (run off) dengan mengurangi atau mencegah banjir dan genangan air di hilir serga mengurangi kemungkinan tanah longsor.
  2. Meresapkan air permukaan ke dalam tanah sehingga cadangan air tanah atau mata air akan meningkat, dan menjaga aliran sungai di waktu kemarau.
  3. Menaiknya permukaan volume air tanah secara cepat, sehingga muka air sumur gali menjadi lebih dekat permukaan (dangkal) dan dapat mengatasi konflik pemakai air di musim kemarau.
  4. Menjaga kualitas sumber daya air tanah karena terdapat proses penyaringan oleh tanah/batuan.
  5. Melindungi lahan/tanah oleh erosi permukaan
  6. Melindungi kesuburan anah
  7. mengendalikan debit mata air, sungai dan sumur gali.
  8. Mengurangi konsentrasi polutan air tanah.
  9. Mengurangi air kotor masuk ke dalam tanah.
  10. Menjaga tingkat kekeruahan air sungai
  11. Mengurami material sedimentasi air sungai, danau  dan lain-lain
  12. Menjaga habita air dan biota air permukaan dan air tanah.



No comments:

Post a Comment