Definisi Limbah B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN)

Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengertian dari B3 adalah zat, energi dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Kriteria Limbah B3 yaitu
  1. Mudah meledak
  2. Mudah terbakar
  3. Bersifat reaktif
  4. Beracun
  5. Penyebab infeksi
  6. Bersifat korosif.
Jenis Limbah B3 adalah:
Limbah B3 yang umumnya terdapat dari hsil kegiatan usaha (industri) adalah berupa oli bekas, majun terkontaminasi B3, minyak kotor, fly ash, steel slag, bekas kemasan B3, pasir terkontaminasi, accu bekas, lampu TL, sludge IPAL dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment