Definisi Tanah Organosol

Tanah organosol merupakan tanah yang proses pembentukannya dari hasil pembusukkan bahan- bahan organik. Tanah organosol ini biasanya dapat kita temui di daerah rawa- rawa atau di tempat- tempat yang selalu tergenang oleh air. Kita dapat membayangkan bahwasannya tanah organosol ini merupakan tanah yang sangat lembab bahkan bisa dikatakan becek karena keberadaannya di sekitar lingkungan berair.


Tanah Organonsol


Jenis Tanah Organosol


Sebelumnya sudah dikatakan bahwasannya tanah organosol dibagi menjadi dua macam, yakni tanah humus dan gambut. Kedua tanah tersebut mirip namun tetap memiliki perbedaan. Adapun karakteristik atau ciri- ciri yang dimiliki oleh tanah humus dan gambut adalah sebagai berikut:

1. Tanah humus

Jenis dari tanah organosol yang pertama adalah tanah humus. Tanah humus merupakan tanah yang biasanya digunakan sebagai lahan pertanian. Adapun ciri- ciri atau karakteristik tanah humus antara lain adalah:
  •     Berwarna kehitaman
  •     Mudah basah
  •     Sangat subur
  •     Mengandung sangat banyak bahan organik











2. Tanah gambut

Jenis dari tanah organosol yang selanjutnya adalah tanah gambut. Adapun ciri- ciri atau karakteristik tanah gambut antara lain adalah:

  •     Memiliki unsur hara yang rendah
  •     Tidak terlalu subur apabila dibandingkan dengan tanah humus
  •     Memiliki sifat sangat asam

No comments:

Post a Comment