Leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (leasor) menginginkan pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama suatu periode tertentu.
Ada tiga bentuk utama dari leasing yaitu:
1. Sale and leaseback.
Pemilik aktiva menjual kepada leasing corporation atau bank dan bersamaan dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan aktiva tersebut selama periode tertentu dengan syarat tertentu.2. Service leases
Service leasees atau operating leases memberikan servis baik mengenai bidang finansialnya maupun pemeliharaannya
3. Financial Leases
Financial leases adalah bentuk leasing yang tidak membeirkan maintenance services, tidak dapat dibatalkan dan harus penuh diangsur.
No comments:
Post a Comment