Getaran mekanik adalah getaran yang ditimbulkan oleh sarana dan peralatan kegiatan manusia.
Baku tingkat getaran mekanik adalah batas maksimal tingkat getaran mekanik yang diperbolehkan dari usaha dan/atau kegiatan pada media padat sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan serta keutuhan bangunan.
No comments:
Post a Comment