Pharming adalah bentuk lain dari phishing. Seperti halnya Phising, Pharming dilakukan dengan cara mengarahkan calon korban ke situs palsu agar calon korban memberikan data-data pentingnya di halaman tersebut.
Perbedaan dengan phising adalah cara membawa calon korban ke situs palsu tersebut. Korban diarahkan ke situs palsu dengan cara membajak DNS (Domain Name Service) dari situs yang dipalsukan. Hal ini membuat korban tidak sadar telah diantarkan ke halaman situs palsu dan tanpa curiga memasukkan data pentingnya di halaman situs tesebut.
Pharming dapat dicegah dengan cara menginstal program anti pharming di server web yang merupakan tanggung jawab dari masing-masing pemilik situs penyedia layanan online untuk melindungai pelanggan mereka dari pelaku pharming
No comments:
Post a Comment