Agunan (Collateral) adalah jaminan berupa aktiva perusahaan untuk menjamin pembayaran pinjaman. Agunan ini merupakan salah satu persyaratan kredit yang termasuk dalam 5 C (Characater, Capasity, Condition, Capital, Collateral). Agunan ini dapat berupa surat berharga seperti Sertifikat tanah, BPKB Kendaraan atau barang berharga lainnya.
No comments:
Post a Comment